Edisi 006
Agustus 2005

Artikel Utama
Dokter Hewan Indonesia, masihkah bertaring...?

Profil
Drh. Bambang Soetedjo

Drh. Hermanto Subaidi

Wawancara dengan Ketua PDHI Jatim II

Serbet (seputar berita terkini)
Kebijakan pemerintah tentang KESMAVET


Laporan Munas Praktisi Hewan Kecil

Seputar Avian Influenza

Konsultasi
Papilomitosis pada sapi

Kolom PIDHI

Pelatihan anggrek

Klinik
Operasi caesar pada sapi

Seri Continuing Education
Enukleasi yang Benar & Caesar pada Anjing

Kegiatan PDHI Jatim II 2005
Pameran Flora dan Fauna

Dari anda
Berubah atau Mati

Seputar Berita Tekini

KEBIJAKAN PEMERINTAH TERHADAP KESEHATAN MASYARAKAT VETERINER ( KESMAVET )
Oleh: Drh. Anton Pramujiono




KEAMANAN PANGAN
Dalam rangka menghadapi pasar bebas masalah Keamanan Pangan menjadi salah satu topik yang penting untuk dikedepankan. Salah satu Jaminan Keamanan Pangan yang diterapkan di masyarakat adalah masalah Kesmavet. Hal ini berkaitan erat dengan Hak-hak Konsumen yang sesuai dengan Undang-Undang No. 7 tahun 1996 tentang Pangan dan Undang-undang No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen., serta Pengawasan Keamanan Pangan Asal Hewan diamanatkan dalam Undang-Undang No. 6 tahun 1967 tentang Pokok-pokok Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Peraturan Pemerintah No. 22 tahun 1983 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner.
Dengan melihat hal tersebut diatas maka sangatlah penting bagi kita melihat kondisi kesadaran masyarakat terhadap pengetahuan terhadap Kesehatan Masyarakat Veteriner. Menumbuhkan kesadaran tersebut tidaklah semudah yang kita bayangkan karena berhubungan dengan perilaku kita sehari-hari. Merubah kebiasaan yang kurang baik menjadi lebih baik adalah tindakan yang membutuhkan waktu.

KESEHATAN MASYARAKAT VETERINER ( KESMAVET )
Masalah KESMAVET sekarang ini menjadi hal yang penting untuk dikedepankan karena sudah banyak penyakit Zoonosis yang melanda masyarakat kita. Ada Anthraks sampai hal terbaru adalah Flu burung atau Avian Influenza ( AI ) adalah topik yang hangat untuk diketahui. KESMAVET bukanlah hal asing bagi dokter hewan. Tapi kadang doter hewan melupakan bahwa selama manusia hidup, maka mereka akan masih berhubungan dengan yang hewan. Maka dari itulah pengetahuan tentang ilmu KESMAVET perlu dibuka kembali.
Dalam Peraturan Pemerintah No. 22 tahun 1983, definisi KESMAVET itu sendiri adalah bidang atau urusan yang berhubungan dengan hewan dan bahan-bahan yang berasal dari hewan yang secara langsung ataupun tidak langsung mempengaruhi keehatan manusia. Menurut Warudju ( 1973 ), Kesmavet adalah segala usaha masyarakat yang mempengaruhi atau dipergunakan oleh seni maupun ilmu pengobatan hewan yang diterapkan dalam pencegahan, perlindungan hidup, serta peningkatan kesejahteraan dan pengefisien manusia. Kesmavet mempunyai peranan yang penting dalam mencegah penularan penyakit pada manusia baik melalui hewan maupun bahan makanan asal hewan atau bahan asal hewan lainnya, dan ikut serta memelihara dan mengamankan produksi bahan makanan asal hewan dari pencemaran dan kerusakan akibat kurang higienisnya bahan makanan tersebut.

VISI KESMAVET
Adapun Visi dari Kesmavet adalah Terwujudnya Masyarakat Yang Sehat Dan Produktif Melalui Perlindungan Dan Jaminan Keamanan Produk Hewan Yang Aman, Sehat, Utuh Dan Halal ( ASUH ) Dan Berdaya-Saing.
Visi Kesmavet ini muncul setelah adanya kegiatan di bidang Kedokteran Hewan serta Peternakan atau yang menyangkut Kesmavet pada khususnya yaitu masalah :
1. Keamanan Pangan
2. Perlindungan Lingkungan
3. Pengawasan Penyakit Zoonosa
4. Kesejahteraan Hewan.

MISI KESMAVET
Sedangkan Misi dari Kesmavet itu sendiri ada 4 ( empat ) poin yang perlu diketahui yaitu :
1. Menyediakan Produk Pangan Hewani yang ASUH dan Produk Hewan yang Sehat dan Berkualitas melalui Pengawasan Higiene dan Sanitasi
2. Pengendalian Residu dan Cemaran Mikroba pada Pangan Asal Hewan
3. Melindungi Sumber Daya Hewani dan Masyarakat Konsumen melalui Pengawasan terhadap Pemasukan Produk Pangan Asal Hewan
4. Melindungi dan Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Hewani melalui Pengawasan Pemasukan Produk Hewan Non-Pangan.

TUJUAN DAN SASARAN KEBIJAKAN KESMAVET
Kebijakan Pemerintah terhadap tujuan dan sasaran Kesmavet tertuang dalam hal dibawah ini :
1. Melindungi Kesehatan dan Ketentraman Batin Masyarakat è melalui penyediaan pangan asal hewan yang asuh
2. Mempertahankan status Indonesia sebagai Negara Bebas Penyakit Hewan Menular Umum ( PHMU ) dalam rangka melindungi sumber daya hewani dan masyarakat è melalui pengawasan pemasukan produk hewan dari luar negeri
3. Meningkatkan Kesehatan Lingkungan Budi-daya, Penyakit Zoonosa, Residu dan Kontaminan lain melalui pengawasan higiene sanitasi, pengendalian residu dan cemaran mikroba
4. Mewujudkan Kesejahteraan Hewan è melalui peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat
5. Meningkatkan Daya-saing Produk Hewan è melalui penyediaan produk hewan pangan / non-pangan dengan keunggulan komparatif dan kompetitif

STRATEGI KESMAVET
Melihat Visi, Misi serta Tujuan dan Sasaran yang akan dicapai maka diperlukan suatu strategi untuk menindaklanjuti kegiatan Kesmavet tersebut. Adapun strategi yang dipakai yaitu :
1. Menata kembali dan Melengkapi Perangkat, Peraturan, Norma, Standar dan Pedoman Kesmavet
    dengan cara sosialisasi fungsi-fungsi Kesmavet kepada jajaran Kesmavet di daerah dan seluruh
   
stakeholder serta harmonisasi ketentuan dan persyaratan teknis Kesmavet Indonesia ( bilateral,
    regional dan inetrnasional )
2. Pemberdayaan SDM Kesmavet
    melalui pelatihan dan pengangkatan ( recruitment ) serta penempatan pegawai baru
3. Memantapkan Kelembagaan Struktural dan Fungsional Kesmavet
    dengan melaksanakan mekanisme optimal sistem pembinaan dan pengawasan Kesmavet serta
   
koordinasi harmonis dengan instansi lintas sektoral
4. Mengoptimalkan Unit Pelayanan Kesmavet melalui:
    -
penyediaan pangan asal hewan yang ASUH
    - pengujian keamanan dan mutu produk hewan
    - penerapan azas kesejahteraan hewan

PROGRAM KESMAVET
Program yang akan dilaksanakan sesuai dengan yang diharapkan adalah
1. Kesejahteraan dan Ketentraman Batin Masyarakat
   
melalui pengembangan sistem jaminan keamanan produk asal hewan
2. Status Indonesia sebagai Negara Bebas Penyakit Hewan Menular Umum ( PHMU )
    dengan pengembangan sistem pencegahan penyebaran penyakit ( PHMU dan Zoonosis )
3. Kesehatan Lingkungan Budi Daya Ternak
    dengan pengembangan sistem pengendalian residu dan cemaran mikroba
4. Kesejahteraan Hewan
    melalui pengembangan sistem pembinaan kesejahteraan hewan
5. Produk Hewan yang Berdaya-saing
   
melalui pengembangan sistem Kesmavet Nasional

Untuk selanjutnya setelah kita mengetahui tentang, Visi, Misi sampai dengan Program dari Kesmavet selanjutnya adalah kegiatan apa saja yang akan kita kerjakan menyangkut Jaminan Keamanan Pangan melalui kegiatan Kesehatan Masyarakat Veteriner ( Kesmavet ) perlu ditunggu kelanjutannya….


*) Drh. Anton Pramujiono adalah staf Kesehatan Hewan Bidang Peternakan Dinas Pertanian Kota Malang.

 
Copyright © PDHI Cabang Jawa Timur II | Site by