Edisi 004

Artikel Utama
Flu Burung dan Pembodohan Profesi

Herpes Virus Pada Primata

Profil
Drh. Deddy Fachruddin Kurniawan

Poultry World
Masa Indukan Pada Anak Ayam

Liputan
Pesona Peternakan New Zealand

Artikel Utama

Flu Burung dan Pembodohan Profesi
Oleh: Drh. Fadjar Wahyudi S., M.Kes.

Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Departemen Pertanian, pada tanggal 25 Januari 2004 mengumumkan secara resmi bahwa penyebab kematian jutaan ternak ayam selama ini diakibatkan oleh Flu Burung (Kompas, 26 Januari 2004)

Menteri Pertanian RI Prof. Bungaran Saragih, di berbagai media menyatakan bahwa kasus flu burung mulai terjadi sejak Nopember 2003. Akan tetapi, saat itu para ahli di Indonesia masih berbeda pendapat. Ada yang mengatakan penyakit yang diderita ayam sudah terkatagori flu burung, namun ada pula ahli yang menolak anggapan tersebut.

Selanjutnya Pak Menteri mengatakan: "Jadi, kawan-kawan kami (ahli) peternakan sedikit nervous. Itu disebabkan, selama ini enggak pernah ada penyakit yang serius seperti itu, lalu tiba-tiba muncul, sehingga mereka sangat hati-hati dan tidak gegabah memutuskan," ujarnya. (Kompas, 27 Januari 2004)

Jawaban Pak Menteri diatas adalah jawaban seorang "Diplomat", yang cenderung menghindar dari tanggung jawab terhadap keterlambatan Pemerintah RI dalam hal ini Depertemen Pertanian atas terjadinya wabah flu burung di Indonesia! Kenapa terlambat? Kita tahu bahwa penyakit flu burung sudah terjadi lama dan menyebar di banyak negara. Penyakit ini berjangkit secara periodik, serangan flu burung paling ganas yang terakhir terjadi di Hongkong pada tahun 1997, dengan korban 6 orang meninggal dan 1,4 juta ayam dimusnahkan, untuk mencegah penyebaran flu burung. Sampai dengan akhir Januari 2004, telah 5 orang meninggal akibat flu burung di Vietnam dan 3 orang meninggal di Thailand, beberapa orang lainnya sakit dengan indikasi kuat karena infeksi penyakit menular ini. Penyakit yang terjadi sejak menjelang akhir 2003 itu juga telah menyerang Jepang , Korea Selatan, Taiwan, Cina dan beberapa negara Asia lainnya.Indonesia sudah dilanda badai penyakit flu burung sejak Agustus 2003, wabah telah terjadi di mana-mana yaitu : di Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Bali, Jakarta, Lampung dan mungkin juga propinsi lain, tetapi sampai dengan akhir Januari Pemerintah masih bisa berkilah "belum menemukan virusnya dengan pasti".

Kalau negara-negara lain dengan "mudah" dan dalam waktu singkat dapat menemukan penyebab dan bisa segera mendiagnosa penyakit itu, begitu bodohkah para Dokter Hewan Indonesia yang banyak diantaranya bergelar Doktor, serta para Ahli peternakan lainnya untuk sekedar menemukan virus itu ?

Acungan jempol patut kita berikan kepada Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jawa Timur, yang dengan berani mengumumkan penemuannya: bahwa kematian 10 juta ayam petelur adalah akibat flu burung (Kompas 24 Januari 2004). Karena pengumuman tadi, Pemerintah akhirnya dengan tergopoh-gopoh mengumumkan adanya kasus flu burung di Indonesia. Itupun hanya sekedar "kasus" bukan wabah, yang harus segera diambil tindakan !. Pemerintah terkesan optimistis bahwa penyakit flu burung tidak akan membawa petaka besar, pemerintah menganggap enteng karena baru 41/2 juta ayam yang mati dari total populasi 800 juta (ada yang memberitakan ayam yang mati pada saat itu sudah mencapai 10 juta, bahkan 16 juta ekor). Akibatnya tidak ada tindakan yang cukup signifikan untuk mengatasi masalah itu. Padahal dengan managemen ternak rakyat yang masih jauh dari standart (termasuk biosafetynya), dalam waktu singkat ternak unggas akan hancur dilahap wabah flu burung.

Pak Menteri mengatakan penyakinya serius sehingga para ahli nervous, tapi tindakan yang diambil tidak cepat, tidak proaktif dan tidak serius. Pemerintah tidak segera mensosialisasikan ke masyarakat, tidak ada petunjuk untuk petugas di lapangan, tidak ada vaksin, tidak ada pertolongan kepada peternak, peternak dibiarkan sendiri menghadapi masalah itu, dibiarkan membeli vaksin sendiri (yang akhirnya terjadi penyelundupan vaksin), mengobati sendiri, menanggung sendiri segala masalah dan kerugian, dibiarkan menangis sendirian!

Pelajaran apa yang didapat dari semua itu bagi profesi Dokter Hewan dan jajarannya?, tidak ada kata yang lebih tepat selain Pembodohan Profesi!. Merebaknya wabah flu burung secara langsung atau tidak adalah persoalannya para Dokter Hewan. Dokter Hewanlah yang mempunyai kapasitas untuk itu, walaupun otoritas akan berbicara lain.

Dari kronologi yang didapat, Kelompok Kerja Penyidikan Penyakit Unggas Nasional (K2P2UN) sudah mengidentifikasi orthovirus dan atau virus flu burung pada tanggal 20 Nopember 2003. Tanggal 17 Desember 2003 sudah ada kepastian bahwa virus tersebut adalah virus flu burung. Pada uji genetika pada bulan Desember 2003, yang juga telah dilaporkan kepada pemerintah, struktur DNA sampel virus ditemukan kecocokan antara 91-93 persen dengan virus H5N1. Virus tersebut bersifat patogenik ganas, yang dapat menyebabkan kematian ayam dalam dua hari!.

Dari penjelasan di atas dapat diketahui bahwa K2P2UN telah bekerja secara profesional dan obyektif, Permasalahannya memang terletak pada ruwetnya birokrasi pemerintah yang penuh kepentingan, termasuk kepentingan bisnis. Ada sinyalemen bahwa kalangan pengusaha telah menekan pemerintah untuk tidak segera mengumumkan wabah flu burung, karena mereka akan banyak dirugikan. Kalau penekanan itu memang benar terjadi, berarti baik pemerintah maupun pengusaha itu egois dan berpikiran pendek.Apakah mereka tidak tahu, bahwa wabah penyakit itu tidak bisa disembunyikan?, apakah mereka tidak mengerti semakin ditutupi dan ditunda penangannya wabah akan meledak tak terkendali ?. Dari sinilah mulai terjadinya proses pembodohan profesi.

Egois dan berpikir pendek, sebab pemerintah takut ketahuan tidak siap menghadapi wabah, tidak siap untuk identifikasi penyakit, tidak siap sosialisasi ke masyarakat, tidak siap tindakan pencegahan, tidak siap menyediakan vaksin, tidak siap "stamping out", tidak siap mengganti kerugian dan lain-lain. Pengusaha besar egois, karena hanya mementingkan usahanya sendiri. Mereka bisa mendatangkan vaksin dengan diam-diam, mereka sudah menjalankan biosafety dengan disiplin sehingga yakin aman, sistem management modern yang mereka jalankan dapat semaksimal mungkin melindungi ternaknya dari kemungkinan penularan flu burung, mereka menguasai sumber informasi sehingga perkembangan apapun dapat diketahui pada kesempatan pertama. Sebaliknya para peternak kecil adalah kelompok yang paling menderita karena wabah flu burung, dapat menghabiskan ternak mereka, modalpun amblas. Pengusaha besar tetap eksis dan semakin menguasai pasar. Apakah ini bukan pembodohan terhadap peternak kecil?

Setelah mendapat tekanan dari berbagai pihak, baik dari dalam maupun luar negeri, termasuk WHO dan OIE (Badan Kesehatan Hewan Dunia), Deptan dengan tergopoh-gopoh menanggapi masalah itu, tetapi tindakan yang diambil sangatlah fatal, yaitu dengan mendatangkan vaksin dari Cina tanpa prosedur yang benar dan ada nuansa KKN. Kamis 5 Februari 2004, jadi 2 hari setelah subtipe H5N1 diumumkan secara resmi, 3.600 botol vaksin dari rencana 35.200 botol dari Cina telah mendarat di Bandara Soekarno Hatta Jakarta. Padahal prosedur standar import dalam keadaan darurat sekalipun, membutuhkan waktu paling cepat satu bulan, karena perusahaan di Indonesia harus mengimpor sampel vaksin, setelah itu sampel harus diuji di BPMSOH.

Karena sudah terlanjur salah, keterangan yang diberikan para pejabat Deptanpun simpang siur, ada yang mengatakan vaksin telah mulai dipesan pada bulan Nopember 2003 ?, sekarang ini pemesanan tinggal konfirmasi saja lewat telepon!. Lho terus dasarnya pemesanan itu apa?, apa ini pesan pisang goreng?. Cara penanganan vaksinpun sangat ceroboh, tidak dimasukkan alat pendingin dan diangkut dengan truk bak terbuka. Hah……!. Sudah kadung basah proses pembodohanpun jalan terus. Dengan gagah seorang pejabat Deptan mengatakan, pengujuan vaksin asal Cina akan akan dilakukan setelah vaksin itu masuk ke Indonesia. Deptan mempercayai pengujian yang dilakukan produsen vaksin di negara asalnya. Yah dimana ada "kecap" nomor dua sih Buuu…Bu…!

Penghargaan khusus dan terimakasih patut kita sampaikan kepada PT. Biofarma, yang pada pada tanggal 10 Februari 2004 , menangguhkan impor vaksin dari Cina sambil menunggu penelitian BPMSOH. Keberanian yang dilandasi oleh hati nurani dan kebenaran ilmiah, sangatlah berarti dalam situasi seperti ini.

Sebagai perusahaan besar yang mendapat pengakuan internasional, tentunya Biofarma ikut terpanggil untuk tetap menegakkan profesionalisme ditengah-tengah berebut keuntungan. Bagaimanapun ini tindakan berani berdasarkan hati nurani. PT Biofarma, BUMN yang ditunjuk pemerintah untuk mengimpor vaksin telah bertindak dengan tepat, justru pemerintah yang seharusnya mengambil inisiatif diam saja. Salut untuk Biofarma!

Dari kasus di atas dapat kita ketahui bahwa mentalitas ORBA ternyata masih kental sekali mewarnai para birokrat di Indonesia. Pada jaman Orba dulu, para pejabat paling takut kalau ada Wabah, sehingga perlu dibuat "eufimisme", penghalusan kata dan mati-matian menutupi kejadian-kejadian wabah. Tapi pada jaman teknologi komunikasi dan informasi yang begitu maju sekarang ini, usaha menutupi wabah bagaikan "menguras air laut", siapa bisa?. Apakah nggak hanya dapat malu dan tentunya juga merugikan rakyat, bangsa dan Negara?. Tidak apa apa menutupi, asalkan ada usaha serius dan tidak main-main dalam upaya penanganan wabah penyakit !.Karena semua itu taruhannya adalah profesi!

Penulis sangat setuju dengan Tajuk harian Kompas, yang menyatakan bahwa kita harus menghormati keahlian dan kebanggaan profesi dari setiap orang yang bergelut dengan ilmu yang mereka tekuni. Janganlah kita mempermainkan kecerdasan intelektual dan tidak menghormati kebanggaan profesi, hanya untuk kepentingan jangka pendek, hanya demi motif keuntungan semata. Marilah kita jujur pada hati nurani kita dan janganlah demi uang, kita sampai menjual harga diri!.

Memang untuk menegakkan profesionalisme ternyata tidak hanya berurusan dengan fikiran, intelektual, atau data-data ilmiah. Dalam kehidupan birokrasi kenegaraan, seringkali kita dipaksa bersikap pragmatis dan kompromis, karena memang tidak mungkin kita hanya bersandar pada sesuatu yang idealis. Tetapi justru karena masalah wabah ini berurusan dengan masyarakat luas, maka tindakan pragmatis yang diambil tentunya yang menguntungkan dan membela rakyat banyak dengan tidak meninggalkan unsur-unsur profesionalisme. Banyak Dokter Hewan dan ahli peternakan lain yang bekerja di jajaran birokrasi pemerintahan, tetapi karena mereka terjerat pada loyalitas birokrasi mereka tidak banyak bisa diharap untuk bisa bersikap obyektif. Untuk itulah diperlukan penyeimbang dan pengontrol dari berbagai institusi lain selain pemerintah.

Berbicara profesionalisme dalam masalah flu burung dan penyakit hewan lainnya, tentunya benteng utamanya adalah Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), tapi sampai detik tulisan ini dibuat, tidak ada peran yang nyata yang diambil oleh PDHI pusat dalam gonjang-ganjingnya wabah flu burung ini. Salut kita sampaikan kepada PDHI Jawa Timur. PDHI daerah lain terutama yang terkena wabah flu burung, juga tidak ada suaranya. Begitu pula dengan Fakultas Kedokteran Hewan serta Lembaga Penelitian Veteriner, yang sama sekali belum dapat berperan sebagai lembaga yang cukup berwibawa dan disegani untuk memberikan "second opinion" terhadap masalah flu burung ini.

Banyak kejanggalan dalam penanganan kasus wabah flu burung itu, dan garda terdepan pembela profesionalisme malah diam saja!. Hai mana suaramu kawan? Apakah kita akan terus tidur dan meniduri profesi kita sendiri...?

 
Copyright © PDHI Cabang Jawa Timur II | Site by