|
Artikel
Utama

Flu
Burung dan Pembodohan Profesi
Oleh: Drh. Fadjar Wahyudi S., M.Kes.
Pemerintah
Indonesia, dalam hal ini Departemen Pertanian, pada tanggal
25 Januari 2004 mengumumkan secara resmi bahwa penyebab kematian
jutaan ternak ayam selama ini diakibatkan oleh Flu Burung
(Kompas, 26 Januari 2004)
Menteri
Pertanian RI Prof. Bungaran Saragih, di berbagai media menyatakan
bahwa kasus flu burung mulai terjadi sejak Nopember 2003.
Akan tetapi, saat itu para ahli di Indonesia masih berbeda
pendapat. Ada yang mengatakan penyakit yang diderita ayam
sudah terkatagori flu burung, namun ada pula ahli yang menolak
anggapan tersebut.
Selanjutnya
Pak Menteri mengatakan: "Jadi, kawan-kawan kami (ahli) peternakan
sedikit nervous. Itu disebabkan, selama ini enggak pernah
ada penyakit yang serius seperti itu, lalu tiba-tiba muncul,
sehingga mereka sangat hati-hati dan tidak gegabah memutuskan,"
ujarnya. (Kompas, 27 Januari 2004)
Jawaban
Pak Menteri diatas adalah jawaban seorang "Diplomat", yang
cenderung menghindar dari tanggung jawab terhadap keterlambatan
Pemerintah RI dalam hal ini Depertemen Pertanian atas terjadinya
wabah flu burung di Indonesia! Kenapa terlambat? Kita tahu
bahwa penyakit flu burung sudah terjadi lama dan menyebar
di banyak negara. Penyakit ini berjangkit secara periodik,
serangan flu burung paling ganas yang terakhir terjadi di
Hongkong pada tahun 1997, dengan korban 6 orang meninggal
dan 1,4 juta ayam dimusnahkan, untuk mencegah penyebaran flu
burung. Sampai dengan akhir Januari 2004, telah 5 orang meninggal
akibat flu burung di Vietnam dan 3 orang meninggal di Thailand,
beberapa orang lainnya sakit dengan indikasi kuat karena infeksi
penyakit menular ini. Penyakit yang terjadi sejak menjelang
akhir 2003 itu juga telah menyerang Jepang , Korea Selatan,
Taiwan, Cina dan beberapa negara Asia lainnya.Indonesia sudah
dilanda badai penyakit flu burung sejak Agustus 2003, wabah
telah terjadi di mana-mana yaitu : di Jawa Tengah, Jawa Timur,
Jawa Barat, Bali, Jakarta, Lampung dan mungkin juga propinsi
lain, tetapi sampai dengan akhir Januari Pemerintah masih
bisa berkilah "belum menemukan virusnya dengan pasti".
Kalau
negara-negara lain dengan "mudah" dan dalam waktu singkat
dapat menemukan penyebab dan bisa segera mendiagnosa penyakit
itu, begitu bodohkah para Dokter Hewan Indonesia yang banyak
diantaranya bergelar Doktor, serta para Ahli peternakan lainnya
untuk sekedar menemukan virus itu ?
Acungan
jempol patut kita berikan kepada Perhimpunan Dokter Hewan
Indonesia (PDHI) Jawa Timur, yang dengan berani mengumumkan
penemuannya: bahwa kematian 10 juta ayam petelur adalah akibat
flu burung (Kompas 24 Januari 2004). Karena pengumuman tadi,
Pemerintah akhirnya dengan tergopoh-gopoh mengumumkan adanya
kasus flu burung di Indonesia. Itupun hanya sekedar "kasus"
bukan wabah, yang harus segera diambil tindakan !. Pemerintah
terkesan optimistis bahwa penyakit flu burung tidak akan membawa
petaka besar, pemerintah menganggap enteng karena baru 41/2
juta ayam yang mati dari total populasi 800 juta (ada yang
memberitakan ayam yang mati pada saat itu sudah mencapai 10
juta, bahkan 16 juta ekor). Akibatnya tidak ada tindakan yang
cukup signifikan untuk mengatasi masalah itu. Padahal dengan
managemen ternak rakyat yang masih jauh dari standart (termasuk
biosafetynya), dalam waktu singkat ternak unggas akan hancur
dilahap wabah flu burung.
Pak
Menteri mengatakan penyakinya serius sehingga para ahli nervous,
tapi tindakan yang diambil tidak cepat, tidak proaktif dan
tidak serius. Pemerintah tidak segera mensosialisasikan ke
masyarakat, tidak ada petunjuk untuk petugas di lapangan,
tidak ada vaksin, tidak ada pertolongan kepada peternak, peternak
dibiarkan sendiri menghadapi masalah itu, dibiarkan membeli
vaksin sendiri (yang akhirnya terjadi penyelundupan vaksin),
mengobati sendiri, menanggung sendiri segala masalah dan kerugian,
dibiarkan menangis sendirian!
Pelajaran
apa yang didapat dari semua itu bagi profesi Dokter Hewan
dan jajarannya?, tidak ada kata yang lebih tepat selain Pembodohan
Profesi!. Merebaknya wabah flu burung secara langsung atau
tidak adalah persoalannya para Dokter Hewan. Dokter Hewanlah
yang mempunyai kapasitas untuk itu, walaupun otoritas akan
berbicara lain.
Dari
kronologi yang didapat, Kelompok Kerja Penyidikan Penyakit
Unggas Nasional (K2P2UN) sudah mengidentifikasi orthovirus
dan atau virus flu burung pada tanggal 20 Nopember 2003. Tanggal
17 Desember 2003 sudah ada kepastian bahwa virus tersebut
adalah virus flu burung. Pada uji genetika pada bulan Desember
2003, yang juga telah dilaporkan kepada pemerintah, struktur
DNA sampel virus ditemukan kecocokan antara 91-93 persen dengan
virus H5N1. Virus tersebut bersifat patogenik ganas, yang
dapat menyebabkan kematian ayam dalam dua hari!.
Dari
penjelasan di atas dapat diketahui bahwa K2P2UN telah bekerja
secara profesional dan obyektif, Permasalahannya memang terletak
pada ruwetnya birokrasi pemerintah yang penuh kepentingan,
termasuk kepentingan bisnis. Ada sinyalemen bahwa kalangan
pengusaha telah menekan pemerintah untuk tidak segera mengumumkan
wabah flu burung, karena mereka akan banyak dirugikan. Kalau
penekanan itu memang benar terjadi, berarti baik pemerintah
maupun pengusaha itu egois dan berpikiran pendek.Apakah mereka
tidak tahu, bahwa wabah penyakit itu tidak bisa disembunyikan?,
apakah mereka tidak mengerti semakin ditutupi dan ditunda
penangannya wabah akan meledak tak terkendali ?. Dari sinilah
mulai terjadinya proses pembodohan profesi.
Egois
dan berpikir pendek, sebab pemerintah takut ketahuan tidak
siap menghadapi wabah, tidak siap untuk identifikasi penyakit,
tidak siap sosialisasi ke masyarakat, tidak siap tindakan
pencegahan, tidak siap menyediakan vaksin, tidak siap "stamping
out", tidak siap mengganti kerugian dan lain-lain. Pengusaha
besar egois, karena hanya mementingkan usahanya sendiri. Mereka
bisa mendatangkan vaksin dengan diam-diam, mereka sudah menjalankan
biosafety dengan disiplin sehingga yakin aman, sistem management
modern yang mereka jalankan dapat semaksimal mungkin melindungi
ternaknya dari kemungkinan penularan flu burung, mereka menguasai
sumber informasi sehingga perkembangan apapun dapat diketahui
pada kesempatan pertama. Sebaliknya para peternak kecil adalah
kelompok yang paling menderita karena wabah flu burung, dapat
menghabiskan ternak mereka, modalpun amblas. Pengusaha besar
tetap eksis dan semakin menguasai pasar. Apakah ini bukan
pembodohan terhadap peternak kecil?
Setelah
mendapat tekanan dari berbagai pihak, baik dari dalam maupun
luar negeri, termasuk WHO dan OIE (Badan Kesehatan Hewan Dunia),
Deptan dengan tergopoh-gopoh menanggapi masalah itu, tetapi
tindakan yang diambil sangatlah fatal, yaitu dengan mendatangkan
vaksin dari Cina tanpa prosedur yang benar dan ada nuansa
KKN. Kamis 5 Februari 2004, jadi 2 hari setelah subtipe H5N1
diumumkan secara resmi, 3.600 botol vaksin dari rencana 35.200
botol dari Cina telah mendarat di Bandara Soekarno Hatta Jakarta.
Padahal prosedur standar import dalam keadaan darurat sekalipun,
membutuhkan waktu paling cepat satu bulan, karena perusahaan
di Indonesia harus mengimpor sampel vaksin, setelah itu sampel
harus diuji di BPMSOH.
Karena
sudah terlanjur salah, keterangan yang diberikan para pejabat
Deptanpun simpang siur, ada yang mengatakan vaksin telah mulai
dipesan pada bulan Nopember 2003 ?, sekarang ini pemesanan
tinggal konfirmasi saja lewat telepon!. Lho terus dasarnya
pemesanan itu apa?, apa ini pesan pisang goreng?. Cara penanganan
vaksinpun sangat ceroboh, tidak dimasukkan alat pendingin
dan diangkut dengan truk bak terbuka. Hah……!. Sudah kadung
basah proses pembodohanpun jalan terus. Dengan gagah seorang
pejabat Deptan mengatakan, pengujuan vaksin asal Cina akan
akan dilakukan setelah vaksin itu masuk ke Indonesia. Deptan
mempercayai pengujian yang dilakukan produsen vaksin di negara
asalnya. Yah dimana ada "kecap" nomor dua sih Buuu…Bu…!
Penghargaan
khusus dan terimakasih patut kita sampaikan kepada PT. Biofarma,
yang pada pada tanggal 10 Februari 2004 , menangguhkan impor
vaksin dari Cina sambil menunggu penelitian BPMSOH. Keberanian
yang dilandasi oleh hati nurani dan kebenaran ilmiah, sangatlah
berarti dalam situasi seperti ini.
Sebagai
perusahaan besar yang mendapat pengakuan internasional, tentunya
Biofarma ikut terpanggil untuk tetap menegakkan profesionalisme
ditengah-tengah berebut keuntungan. Bagaimanapun ini tindakan
berani berdasarkan hati nurani. PT Biofarma, BUMN yang ditunjuk
pemerintah untuk mengimpor vaksin telah bertindak dengan tepat,
justru pemerintah yang seharusnya mengambil inisiatif diam
saja. Salut untuk Biofarma!
Dari
kasus di atas dapat kita ketahui bahwa mentalitas ORBA ternyata
masih kental sekali mewarnai para birokrat di Indonesia. Pada
jaman Orba dulu, para pejabat paling takut kalau ada Wabah,
sehingga perlu dibuat "eufimisme", penghalusan kata dan mati-matian
menutupi kejadian-kejadian wabah. Tapi pada jaman teknologi
komunikasi dan informasi yang begitu maju sekarang ini, usaha
menutupi wabah bagaikan "menguras air laut", siapa bisa?.
Apakah nggak hanya dapat malu dan tentunya juga merugikan
rakyat, bangsa dan Negara?. Tidak apa apa menutupi, asalkan
ada usaha serius dan tidak main-main dalam upaya penanganan
wabah penyakit !.Karena semua itu taruhannya adalah profesi!
Penulis
sangat setuju dengan Tajuk harian Kompas, yang menyatakan
bahwa kita harus menghormati keahlian dan kebanggaan profesi
dari setiap orang yang bergelut dengan ilmu yang mereka tekuni.
Janganlah kita mempermainkan kecerdasan intelektual dan tidak
menghormati kebanggaan profesi, hanya untuk kepentingan jangka
pendek, hanya demi motif keuntungan semata. Marilah kita jujur
pada hati nurani kita dan janganlah demi uang, kita sampai
menjual harga diri!.
Memang
untuk menegakkan profesionalisme ternyata tidak hanya berurusan
dengan fikiran, intelektual, atau data-data ilmiah. Dalam
kehidupan birokrasi kenegaraan, seringkali kita dipaksa bersikap
pragmatis dan kompromis, karena memang tidak mungkin kita
hanya bersandar pada sesuatu yang idealis. Tetapi justru karena
masalah wabah ini berurusan dengan masyarakat luas, maka tindakan
pragmatis yang diambil tentunya yang menguntungkan dan membela
rakyat banyak dengan tidak meninggalkan unsur-unsur profesionalisme.
Banyak Dokter Hewan dan ahli peternakan lain yang bekerja
di jajaran birokrasi pemerintahan, tetapi karena mereka terjerat
pada loyalitas birokrasi mereka tidak banyak bisa diharap
untuk bisa bersikap obyektif. Untuk itulah diperlukan penyeimbang
dan pengontrol dari berbagai institusi lain selain pemerintah.
Berbicara
profesionalisme dalam masalah flu burung dan penyakit hewan
lainnya, tentunya benteng utamanya adalah Perhimpunan Dokter
Hewan Indonesia (PDHI), tapi sampai detik tulisan ini dibuat,
tidak ada peran yang nyata yang diambil oleh PDHI pusat dalam
gonjang-ganjingnya wabah flu burung ini. Salut kita sampaikan
kepada PDHI Jawa Timur. PDHI daerah lain terutama yang terkena
wabah flu burung, juga tidak ada suaranya. Begitu pula dengan
Fakultas Kedokteran Hewan serta Lembaga Penelitian Veteriner,
yang sama sekali belum dapat berperan sebagai lembaga yang
cukup berwibawa dan disegani untuk memberikan "second opinion"
terhadap masalah flu burung ini.
Banyak
kejanggalan dalam penanganan kasus wabah flu burung itu, dan
garda terdepan pembela profesionalisme malah diam saja!. Hai
mana suaramu kawan? Apakah kita akan terus tidur dan meniduri
profesi kita sendiri...?
|